Jumat, 23 September 2022

“LESSON LEARN DISTRIBUSI KEWENANGAN DAN KEMAMPUAN UNTUK BERADAPTASI TERHADAP PERUBAHAN SEBAGAI KUNCI KESUKSESAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDRAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI PADA LOKUS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA JAYAPURA”

Latar Belakang.

Otonomi Khusus di Papua mengalami babak baru dengan munculnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua. Salah satu isu yang cukup disoroti disini yakni tentang upaya sinergitas antara penerapan program prioritas pembangunan Papua yang langsung dikaitkan dengan kebijakan langsung pemerintah pusat. Dengan demikian sesungguhnya memberikan posisi strategis bagi BKN untuk ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan Papua dengan tetap memperhatikan arah pembangunan Papua yang selalu ditetapkan tiap tahun dalam keputusan presiden maupun menteri terkait dari pemerintah pusat. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hadirnya PERPRES Nomor 95 tahun 2018 menjadi peluang dan tantangan bagi pembangunan Papua di dalam ekosistem otonomi khusus yang diberlakukan semenjak tahun 2001 sampai dengan saat ini.

Lokus pembahasan kali ini akan mengaitkan antara pelajaran yang dapat dipetik (Lesson Learnt) dari Kinerja Positif yang diraih Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri di salah satu wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura yakni kota Jayapura. Rekam jejak komitmen pemerintah Jayapura untuk menyeriusi pengembangan layanan bidang Kependudukan dan Pencatatan sipil rupanya telah menorehkan prestasi dimulai dari tahun 2017 dibuktikan lewat penghargaan “Dukcapil Hebat” yang diterimanya secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Sesaat setelah penghargaan itu diterima pemerintah menetapkan PERPRES Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yang memuat ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah termasuk Kota Jayapura untuk menerapkan SPBE dalam konsep smart city (Kota Cerdas). Perhelatan akbar PON XX dan PERPARNAS XVI Papua tahun 2021 juga menjadi salah satu pemicu percepatan penyediaan sarana dan prasarana berupa akses internet berkualitas tinggi yang telah mencakup 96 persen wilayah Kota Jayapua untuk mendukung pelaksanaan agenda nasional tersebut. Hal ini jelas menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan yang sangat erat terhadap capaian penerapan kebijakan pembangunan nasional dengan kondisi lokus penerapannya, apabila kebijakan itu didukung oleh kondisi ideal dan komitmen pemerintah setempat.

Kinerja terkini DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI menjadi gambaran komitmen pimpinan dan sinergitas yang diformalkan dalam kebijakan yang searah dengan perkembangan teknologi masa kini. Tranformasi digital kemudian akan menjadi mekanisme yang mampu mencapai target penghematan dan efektifitas pengelolaan keuangan negara karena dari capaian terakhir DIRJEN DUKCAPIL dikatakan bahwa mereka mampu menghemat penggunaan anggaran senilai 900 Miliar Rupiah pada tahun 2021. Kira-kira hal apa sajakah yang dapat kita petik dari kesuksesan transformasi digital pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Kementerian Dalam Negeri pada lokus layanannya di Kota Jayapura ?.

 

B.   Pembahasan.

Pembahasan mengerucut pada konsep Transformasi Digital (Digital Transformation) yang oleh IBM Inc. Didefenisikan dengan digitalisasi berbasis customer driven (Lihat: Customer Driven Marekting Strategy) dimana penerapannya yang menyeluruh terhadap seluruh aspek proses bisnis berdasarkan pengalaman penerima layanan. Dimana terdapat penerapan kecerdasan buatan, otomatitasi, hybrid cloud dan berbagai teknologi lainnya. Kesemuanya itu berdampak pada peningkatan kecepatan layanan, pengambilan keputusan dan kesiapsiagaan untuk merespon market distruption yang muncul. Kunci utamanya terletak pada bagaimana kita dapat memotret ekspektasi penerima layanan dan menciptakan berbagai peluang bisnis yang  baru. Defenisi yang dikemukakan oleh IBM tidak terlepas dari kenyataan bahwa saat ini pemerintah Indonesia juga menghadapi tantangan yang sama terutama dalam ruang lingkup penerapan SPBE di Papua yang masih minim ketersediaan infrastruktur teknologi informasi salah satunya yakni jaringan telekomunikasi data (Internet).

Dimanika demografi yang bergerak cepat terkait populasi jumlah penduduk usia produktif yang didominasi oleh Kaum Milenial ikut memacu tingginya kesenjangan antara kecepatan perkembangn teknologi, literasi digital apabila dibandingkan dengan kemampuan pemerintah untuk menerapkan SBPE yang sampai saat ini secara keseluruh di Papua masih terkendala dengan masalah klasik akan penguasaan teknologi serta berbagai perangkat digital lainnya dalam mewujudkan IOT (Internet of Things).

Menanggapi masalah yang ada tersebut maka DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI membangun satu jejaring kerja sama yang terpusat lewat Penetapan PERMENDAGRI No.76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang menangan urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Disana disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di propinsi, kabupaten/kota, demikian halnya pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura. Setelah itu terobosan kemudian dilakukan lewat pemunculan berbagai aplikasi serta pengintegrasian antar aplikasi yang saat ini sudah berada pada taraf pengintegrasian data antar aplikasi pelayanan masyarakat yang disediakan oleh BUMN (BPJS).

Pemusatan kewenangan menjadi salah satu isu yang kemudian mencuat dari lesson learnt awal mula meningkatnya kinerja dan capaian DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI. Kemudian munculnya PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pelaporan Penyelenggaran Administrasi Kependudukan menjadi tonggak awal munculnya kewajiban pengintegrasian data dari semua unit kerja yang berhubungan langsung dengan pengolahan data kependudukan dan pencatatan sipil seluruh Indonesia. Sedangkan kaitannya dengan lokus pemberlakukannya di Kota Jayapura dinilai menjadi ekosistem pendukung yang mumpuni karena komitmen dari Walikota Jayapura dalam menyambut perubahan yang ada dengan mengesampingkan ego politiknya terkait kewenangan terpusat dari pengolahan data dan pelaporan Kependudukan serta Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Inovasi serta prestasi yang dimiliki oleh Kota Jayapura kemudian pada tahun 2021 dibagikan kepada Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi dan pelayanan yang prima dapat ditularkan kepada instansi terkait disekitarnya sekaligus menjadi referensi pembelajaran bagi instansi tersebut. Lewat penyampaian sesi berbagai ilmu oleh Dinas DUKCAPIL Kota Jayapura dapat disimpulkan bahwa kunci utama kesuksesannya terletak pada kemampuan untuk melahirkan berbagai inovasi menjawab tantangan yang ada serta memanfaatkan sisi positif kebijakan pemerintah yang ada sebagai peluang untuk memajukan pembangunan Kota Jayapura.

 

C.   Kesimpulan.

Belajar dari kesuksesan Dinas DUKCAPIL Kota Jayapura dalam mengimplementasikan Kebijakan DIRJEN DUKCAPIL yang kemudian ikut meningkatkan capaian pelayanan dan kinerja bersama dapat disimpulkan dalam beberapa poin :

1.    Komitmen dan keseriusan dari DIRJEN DUKCAPIL Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pengampu.

2.    Komitmen dan keseriusan dari WALIKOTA Jayapura sebagai instansi daerah dalam menanggapi kebijakan pemerintah pusat.

3.    Adanya mekanisme kerja baku dan terpusat yang terarah oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.

4.    Inovasi tiada henti yang menyesuaikan dengan kebutuhan stakeholder penerima layanan dari KEMENDARI maupun Kota Jayapura.

5.    Iklim perkembangan IT di Kota Jayapura yang sangat ideal.

6.    Kemampuan untuk berbagi dan menularkan pengalaman kerja sebagai teladan bagi instansi lain.

7.    Budaya kerja berinovasi yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam aspek pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi terkini.

Saran saya agar BKN dapat menyukseskan kebijakannya harus dimulai dari keseriusan pembagian kewenangan internal dan eksternal institusi, kemampuan untuk mengikuti perubahan arus teknologi yang ada dan komitmen untuk belajar serta mampu menularkan berbagai inovasi yang baik kepada stakeholder yang berkaitan erat dengan pelayanannya.

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 - Caraka Safalta - 18 Maret 2024 s/d 18 September 2024 - Inlingua x LPDP - Jakarta

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 Instagram Link  PENGAYAAN BAHASA LPDP x INLINGUA [CARAKA SAFALTA] (@pblpdpinlingua) • ...