Minggu, 11 Desember 2022

6 Desember 2022 - BKPSDM KABUPATEN ASMAT BEKERJASAMA DENGAN KANTOR REGIONAL IX BKN JAYAPURA MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS SKP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASMAT

Bertempat di aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Asmat tanggal 6 Desember tahun 2022. BKPSDM Kabupaten Asmat bekerjasama dengan Substansi Fasilitasi Kinerja, Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Kantor Regional IX  melaksanakan kegiatan Bimtek Penyusunan SKP tahun anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris dan Subbag Umum Kepegawaian seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat  secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat. Dalam penyampaian sambutannya beliau menyampaikan bahwa seharusnya kegiatan dibuka oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan tetapi saat ini tidak dapat hadir karena tengah menjalankan tugas kedinasan diluar daerah. Selanjutnya Beliau mengingatkan agar setiap ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat merefleksikan implementasi UU 5 Tahun 2014 tentang ASN sebab kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Asmat. Karenanya Beliau mengingatkan agar setiap ASN yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan antusias dan semangat agar dapat diaplikasikan di setiap unit kerja masing-masing.

Pembukaan Kegiatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat didampingi Kepala BKPSDM dan Subkoordinator Fasilitasi Kinerja, Kanreg IX BKN Jayapura.



Bimbingan teknis dilanjutkan dengan paparan pertama oleh Ibu Ruth Itaar selaku Subkoordinator Fasilitasi Kinerja Kanreg IX BKN Jayapura. Dalam pemaparannya beliau mengingatkan bahwa terdapat beberapa perubahan mendasar terkait ditetapkannya PermenPANRB 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN diantaranya, Dialog kinerja sebagai kunci kesuksesan implementasi sistem manajemen kinerja sebagaimana diamanatkan dalam PP 30 Tahun 2019 tentang sistem manajemen kinerja PNS. Selain itu beliau menekankan pentingnya pemahaman akan penilaian Sasaran Kinerja PNS saat ini diharapkan dapat berjalan seobjektif mungkin sesuai dengan capaian kinerja riil setiap pegawai pada unit kerja bukan seperti paradigma DP3 yang dahulu sempat dipakai sebagai standar penilaian pegawai. Sedangkan terkait format saat ini yang berlaku berdasarkan PermenPANRB 6 Tahun 2022 mengusung konsep kinerja yang dapat dihitung dalam satuan angka dalam format SKP Kuantitatif dan kinerja yang tidak dapat dihitung secara kuantitatif dalam konsep format SKP kualitatif. Terlepas dari itu semua menurut beliau yang terpenting adalah perlu dipahami bersama bahwa SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang berbasis uraian jabatan telah berubah menjadi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang memadukan Uraian Tugas Jabatan dengan Indikator Kinerja Instansi sehingga penting bagi setiap PNS menyusun SKP berdasarkan dokumen perencanaan kinerja instansi seperti Rencana Strategis 5 Tahun (Renstra), Rencana Kerja Tahunan  (RKT), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Perjanjian Kinerja (PK) pimpinan SKPD.

Pemaparan Materi Pertama oleh Ibu Ruth Itaar,SE


Sesi terakhir kemudian diisi dalam praktek yang difasilitasi oleh Syonten Hindom (Staff Fasilitasi Kinerja) dimana peserta dibimbing untuk melakukan penyusunan SKP secara berjenjang dengan beragam format (PP 46 Tahun 2011, PermenPANRB 8 Tahun 2021 dan PermenPANRB 6 Tahun 2022) sebagai syarat kenaikan pangkat periode April Tahun 2023 berdasarkan SE Kepala BKN No.19 Tahun 2022. Pada akhir sesi praktek disampaikan bahwa SKPD harus berkomitmen melakukan penyusunan SKP dari level pimpinan sampai dengan staff secara rutin serta melakukan pembobotan terhadap dokumen perjanjian kinerja yang memunculkan indikator kinerja yang tepat serta sesuai dengan standar kompetensi jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan terkait tentang standar kompetensi jabatan ASN.

Praktek Penyusunan SKP





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 - Caraka Safalta - 18 Maret 2024 s/d 18 September 2024 - Inlingua x LPDP - Jakarta

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 Instagram Link  PENGAYAAN BAHASA LPDP x INLINGUA [CARAKA SAFALTA] (@pblpdpinlingua) • ...