Minggu, 13 Desember 2020

PELAYANAN KEPEGAWAIAN vs PANDEMI COVID-19

 



Sekilas Covid-19

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh korona virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus merebaknya penyakit ini pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Cina pada bulan Desember 2019 dan resmi dideklarasikan sebagai wabah dunia pada 30 Januari 2020. Sangat mencengangkan karena dalam sekejap saja wabah itu tersebar hingga tiba di Indonesia yang dideteksi pertama kali di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 2 Maret 2020. Penambahan jumlah pasien yang terjangkit dan meninggal secara nasional terus meningkat pada saat itu, dampak penyebaran virus ini juga dirasakan di Tanah Papua. Hal ini kemudian memacu pemerintah daerah untuk bergerak cepat dengan menerbitkan kebijakan terkait pada tanggal 22 April 2020 lewat Surat Edaran Gubernur Nomor 440/4637/SET. Berdasarkan surat itu maka secara resmi ditetapkannya peningkatan status Siaga Darurat Pengendalian COVID-19 menjadi status Tanggap Darurat pencegahan dan penangan COVID-19. Salah satu butir dari kesepakatan tersebut adalah ketentuan yang membatasi pelaksanaan tugas kedinasan yang dilaksanakan dari rumah (WFO) dari tanggal 24 April 2019 s/d 6 Mei 2020.

 

Dr.Robby Kayame, dkk dalam rubriknya tentang Covid-19 di Papua menuju Adaptasi Kebiasaaan Baru (Agustus 2020) menyatakan bahwa dalam dua minggu terakhir di bulan agustus terjadi trend penurunan drastis dari kasis COVID-19 di Papua. Perlu diingat lagi bahwa penyakit ini memiliki masa inkubasi 21 hari sehingga kita tidak perlu takut  namun harus tetap optimis, dan menjalani keseharian sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan pihak berwajib,  karena walaupun seorang yang telah dinyatakan positif terjangkit dapat sembuh dengan penanganan yang tepat di berbagai rumah sakit rujukan COVID-19. Hal ini didukung oleh fakta kecilnya persentase pasien positif  yang meninggal di Papua.

Bangkit dari bencana multisektoral nasional pasca pandemi Covid-19, Presiden Jokowi lewat kata sambutannya saat membuka rapat terbatas, laporan komite penanganan COVID-19 dan pemilihan Ekonomi Nasional di Istana Presiden 14 September 2020 lalu dalam salah satu butir pesannya menyarankan agar daerah tidak terburu-buru menerapkan metode lockdown dalam penanganan COVID-19 tetapi lebih pada bagaimana memaksimalkan fasilitas penanganan serta kesadaran masyarakat dalam menanggapi pandemi ini.  Dengan berjalannya waktu kemudian angin segar solusi pandemi Covid 19  dihembuskan oleh pemerintah lewat pernyataan Presiden Jokowi saat wawancara bersama Kompas TV pada tanggal 16 November 2020  tentang kesiapan pemerintah untuk segera mendatangkan vaksin COVID-19 di bulan november atau akhir tahun 2020. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa babak akhir masa pandemi Covid-19 semakin dekat didepan kita.

Hal serupa terlihat jelas pada perubahan arah kebijakan pemerintah saat ini yang memprioritaskan upaya mitigasi dan konsep “new normal” oleh Pemerintah Provinsi Papua. Perubahan dimaksud yakni pada Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/19142/SET  tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di Provinsi Papua. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa para pelaku perkantoran wajib melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap pegawai dan pemberlakuan prosedur penutupan aktivitas perkantoran selama 10 (sepuluh) hari apabila ditemukan kasus positif pada kantor tersebut.

 Terlepas dari pasang surut situasi kondisi nasional selama masa pendemi Covid-19, sektor pemerintahan menjadi salah satu yang terkena dampak signifikan selain berbagai sektor strategis nasional lainnya seperti ekonomi. Perubahan pola kerja di masa pandemi menyebabkan munculnya berbagai isu negatif maupun positif strategis bagi pengembangan pelayanan publik. Hal ini yang menjadi topik menarik untuk kita bahas terutama pada jenis layanan manajemen ASN yang menjadi core bisnis dari Kantor Regional IX BKN Jayapura.


Kendala Pelayanan Publik di Masa Pendemi

Berbagai konsep pro kontra pemikiran timbul sehubungan dengan hambatan berarti terhadap jalannya roda pemerintahan di masa pendemi COVID-19. Apabila dilihat dari lingkungan pelayanan Kantor Regional IX BKN Jayapura kendala utama yang dirasakan adalah terhambat berbagai pelayanan publik yang awalnya selalu dilakukan secara tatap muka antara pemberi maupun penerima layanan seperti proses administrasi kenaikan pangkat, pelaksanaan bimtek kepegawaian dan sebagainya (PERKA BKN No36 Tahun 2014).

Salah satu pemikiran yang cukup menarik dan sesuai dengan kondisi pelayanan Kantor Regional IX BKN Jayapura dikutip dari buku 19 Covid – Pandemi dalam 19 perspekti, disana salah satu kontributor (Muh.Saleh,2020) mengatakan bahwa “Fenomena Covid-19 memaksa melek teknologi”. Konsep ini berlandaskan semangat Revolusi Industri 4.0 dimana terjadi integrasi antara dunia maya / online dengan dunia industri untuk meningkatkan efisiensi nilai suatu proses bisnis. Papua dengan kondisi cukup memrihatinkan lewat gambaran oleh BPS dalam hal indeks pembangunan teknologi, informasi dan komunikasi (ICT Development Indeks 2018) harus dapat memaksimalkan penggunaan segenap sumber dayanya untuk dapat menerapkan pendayagunaan TI di tiap sektor kehidupan yang ada. Hal ini hanya dapat dilakukan apabila telah terpenuhi kompetensi abad ke 21 yakni ketrampilan berpikir kritis, pengetahuan dan kemampuan literasi digital, literasi informasi, literasi media dan penguasan TI (Frydenberg & Andone,2011). Sudah tentu masalah ini menjadi cukup serius mengingat jauh tertinggalnya aspek sarana dan prasarana teknologi dan informasi di Papua apabila dibandingkan daerah lain secara nasional. Tantangnya semakin mengerucut melihat kenyataan bahwa pemerintah mencanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik saat ini.

KANREG IX BKN Jayapura selaku perpanjangan tangan dari pemerintahan pusat dalam urusan manajemen ASN di Papua sudah tentu harus dapat berinovasi guna menjawab permasalahan tersebut dengan tidak mengesampingkan berbagai fakta yang terjadi. Meskipun demikian bila kita renungkan sejenak dapat dikatakan bahwa pergeseran paradigma tentang teknologi informasi sebagai kebutuhan primer dapat terjadi saat ini karena seluruh sektor hidup masyarakat yang dahulunya dilakukan secara langsung / manual tanpa memerlukan campur tangan teknologi secara intensif menjadi berubah. Kebijakan pemerintah yang merujuk pada perubahan pola aktivitas masyarakat menjadi motor penggerak yang cukup kuat membawa perubahan yang cukup meluas di tengah masyarakat Indonesia khususnya di Papua.

 

Konsep WFH/WFO

Pemerintah muncul dengan berbagai kebijakan yang tak ayal menimbulkan perdebatan yang cukup hebat. Namun yang cukup eratnya hubungannya dengan transformasi layanan digital sebagai efek dominonya adalah kebijakan tentang Working From Home yang diberlakukan kepada ASN sebagaimana tertuang di dalam Surat Edaran MENPAN-RB  Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu yang cukup mencolok dari peraturan itu adalah perubahan pola kerja yang dahulunya dilakukan di kantor kemudian dialihkan ke rumah dengan memanfaatkan berbagai sarana telekomunikasi dan teknologi terkini, diantaranya teknologi teleconference. Terdapat beberapa perubahan yang cukup fundamental yakni dalam hal mekanisme evaluasi, perjalanan dinas serta standar kebersihan yang baru. Konsep Working From Home dapat kita saksikan lewat perubahan berbagai kebijakan pemerintah yang nyata lewat kegiatan manajemen ASN seperti pembagian giliran piket pegawai atau Working From Office, kegiatan seleksi penerimaan CPNS / Sekolah Kedinasan secara live streaming, pelantikan ASN secara online, dan ujian kedinasan secara online.  


Menurut hasil penelitian Prof.Nicholas Bloom dari Standford University di tahun 2014, seorang pegawai yang bekerja di rumah dapat berkinerja 13.5% lebih tinggi secara konstan di setiap periodenya daripada pegawai lain yang bekerja secara konvensional di kantor. Dua komponen penting yang menjadi pendongkak kinerja luar biasa tersebut adalah disiplin dan komitmen dari pegawai tersebut. Di sisi lain menurut Dewayanti 2020 tidak semua pekerjaan dapat dilakukan menggunakan metode Working From Home (WFH) sehingga pegawai yang melakukannya harus sedapat mungkin mengatur pola kerjanya secara bijak. Terdapat beberapa kemungkinan perilaku yang timbul dari seorang yang menjalankan metode WFH diantaranya (1) Pegawai menjadi semakin kreatif dan produktif, (2) Pegawai bekerja sebagaimana yang biasa dilakukan di kantor dan (3) Pegawai yang menggunakan mengidentifikasi kekurangan fasilitas sebagai alasannya untuk tidak produktif. Oleh karena itu seyogianya seseorang yang ingin mengerjakan tugas kantornya di rumah dengan metode WFH harus memilik fasilitas yang memadai (perlengkapan kerja dan tempat kerja), mindset (pola pikir) berkinerja di rumah layaknya di kantor dan kemampuan komunikasi yang mumpuni untuk berkoodinasi dengan teman sejawat, mitra kerja dan atasan tentang berbagai hal guna menjamin berjalannya pekerjaannya secara baik.

Konsep ideal dari sistem WFH sesungguhnya berada di tangan ASN itu sendiri. Banyak kita jumpai ASN yang tidak berkinerja saat pandemi dengan berbagai alasan yang beragam. Namun sekiranya dengan transformasi digital pelayanan secara eksplisit lewat wabah pandemi COVID-19 dapat mendorong jalannya pelayanan publik secara optimal.

 

 

 

Pelayanan Kepegawaian dengan menerapkan kebijakan pemerintah tentang protokol COVID-19

Kantor Regional IX BKN Jayapura di tengah masa pandemi COVID-19 memasuki momentum kemajuan yang cukup signifikan dengan berbagai pencapaian yang cukup membanggakan. Salah satunya adalah lewat prestasi yang diukir dengan terpilihnya aplikasi “Si-NOKEN” sebagai juara pertama (Juara Satu) pada kompetisi inovasi dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) BKN ke 73 tahun. Prestasi itu kemudian menghantar KANREG Jayapura menjadi salah satu kantor regional yang ditunjuk sebagai sampel penilaian oleh MENPAN-RB terhadap BKN secara nasional.

Dua momen yang penting ini secara langsung berdampak pada perubahan tata kelola Kantor Regional IX BKN Jayapura. Perubahan tata kelola ditengarai oleh pandemi COVID-19 kemudian didorong oleh upaya pemenuhan terhadap syarat penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, MENPAN-RB ikut memainkan peran strategis dalam menggerakkan mesin perubahan yang ada. Perubahan yang terjadi menyentuh berbagai aspek seperti Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Pengaduan Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Perubahan yang dilakukan oleh Kantor Regional BKN Jayapura tidak lagi hanya sebatas pada digitalisasi layanan semata namun lebih pada bagaimana memastikan berjalannya prinsip SPBE yang seturut dengan rancang bangun kebijakan BKN secara nasional dengan mengedepankan prinsip integrasi data. Dalam hal ini Si-NOKEN beserta aplikasi pelayanan lainnya diarahkan agar dapat mendukung kebijakan sistem WFH bagi pegawai di lingkungan KANREG IX BKN Jayapura.

 

Optimalisasi Pelayanan Pra-Masa Pandemi COV-19 memasuki era New Normal.



 

Pelayanan Kepegawaian secara Digital sebagai jawaban atas tantangan Tranformasi Digital Pelayanan Publik Pemerintah di era pandemi Covid-19 dan menyambut era new normal di lingkungan KANREG IX BKN Jayapura dapat dilihat pada hadirnya aplikasi “Elekronik Pusat Pelayanan Terpadu” yang dapat diakses oleh pengguna layanan secara online. Satu portal pelayanan terpadu virtual ini berisi berbagai aplikasi pendukung pelayanan yang dapat mempermudah jalannya proses pelayanan secara digital.

Selain itu, terdapat tolak ukur kesuksesan KANREG IX BKN Jayapura menjalankan protokol Covid-19 dapat dilihat dari terlaksananya kegiatan seleksi CPNS / Sekolah Kedinasan yang dilakukan dengan menerapkan protokol Covid-19, serta berbagai kegiatan lainnya. Secara lengkap dapat disimak pada informasi yang ditampilkan lewat media pemberitaan resmi Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Menjawab tantangan jalannya pelayanan birokrasi pemerintah di saat Pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara secara nasional telah menerapkan sistem WFH yang didukung oleh ketersediaan berbagai sistem yang dapat memantau kehadiran (LBP-BKN) dan pelaporan kinerja (E-Kinerja) pegawai menjadi salah satu pendukung utama di dalam terciptanya lingkungan WFH yang akuntabel. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa berbagai sistem pelayanan digital yang dikembangkan oleh KANREG IX BKN Jayapura ikut mendukung berjalannya sistem akuntabilitas tata kelola pemerintahan (SAKIP) pada ditengah badai Covid-19.

Dengan tidak mengesampingkan pengguna layanan yang datang ke lokasi PPT KANREG IX BKN Jayapura, tersedia pula penjelasan dan fasilitas pendukung protokol COVID-19 berupa informasi publik dan tata kelola yang sesuai dengan prosedur yang disyaratkan pemerintah. Selain itu secara berkala KANREG Jayapura melakukan “rapid test” terhadap pegawainya. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa protokol Covid-19 dan new normal telah berjalan dengan optimal di Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Salah satu wujud komitmen KANREG IX BKN Jayapura dalam mendorong terciptanya berbagai inovasi yang menjawab tantangan pelayanan di wilayah kerjanya adalah dengan pelaksanaan evaluasi secara berkala pengalihan dan pengembangan jenis layanan. Sudah saatnya kita melihat jauh kedepan menangkap peluang kemajuan yang lebih daripada tantangan Covid-19 semata. Dengan tranformasi pelayanan digital di tengah KANREG IX BKN Jayapura sekiranya dapat menjadi tonggak baru pelayanan kepegawaian di tanah Papua. Fakta yang cukup mengejutkan adalah Kantor Regional Jayapura memasuki momentum puncaknya di tengah pandemi Covid-19. Terlepas dari berbagai dampak negatifnya bencana pandemi Covid-19 di Indonesia, Kantor Regional IX BKN Jayapura telah bertransformasi menjadi salah satu instansi yang berhasil mengembangkan pelayanannya menjawab tantangan era Industri 4.0.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 - Caraka Safalta - 18 Maret 2024 s/d 18 September 2024 - Inlingua x LPDP - Jakarta

PROGRAM PENGAYAAN BAHASA LPDP RI BATCH 1 - TAHUN 2024 Instagram Link  PENGAYAAN BAHASA LPDP x INLINGUA [CARAKA SAFALTA] (@pblpdpinlingua) • ...